PTPN Rampingkan Posisi Komisaris
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Holding (Persero) merampingkan jajaran komisaris 13 perusahaan perkebunan, dari semula 62 orang menjadi 41 orang, untuk PTPN I hingga PTPN XIV. Menurut Direktur Utama PTPN Holding, Massa Manik, perubahan komisaris menyasar aspek good corporate governance (GCG), ditandai dengan masuknya posisi komisaris independen. "Dewan komisaris harus bisa mengawasi dan menegur langsung manajemen untuk perbaikan. Apal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini