Pemerintah Atur Harga Tujuh Komoditas
JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan harga acuan untuk tujuh komoditas pangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang segera diteken. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan ,mengatakan rancangan aturan tersebut telah disampaikan ke Menteri Koordinator Perekonomian. "Sedang menunggu persetujuan," kata dia kemarin.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga acuan untuk tiga komoditas pangan, yakni beras, kedel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini