Pemerintah Cabut Izin Kapal Mark-Down

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mencabut izin melaut bagi pengusaha perikanan yang memanipulasi data ukuran kapal, mulai tahun depan. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar, mengatakan sanksi pencabutan izin berlaku bagi pengusaha yang sengaja tidak melaporkan ukuran kapal sebenarnya. "Pokoknya, setelah Desember, ada yang sengaja tak melapor, izin melautnya enggak dikeluarkan," kata dia kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini