Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setelah sebulan kebijakan pengampunan alias amnesti pajak berjalan, nilai repatriasi maupun deklarasi aset yang masuk melalui program itu masih rendah. Salah satu penyebabnya, kata dia, banyak calon peserta yang terganjal perkara hukum. "Ada masalah hukum, butuh tiga-enam bulan untuk mengalihkan harta yang berada di luar negeri," kata dia di kantornya, kemarin.
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setelah sebulan kebijakan pengampunan alias amnesti pajak berjalan, nilai repatriasi maupun deklarasi aset yang masuk melalui program itu masih rendah. Salah satu penyebabnya, kata dia, banyak calon peserta yang terganjal perkara hukum. "Ada masalah hukum, butuh tiga-enam bulan untuk mengalihkan harta yang berada di luar negeri," kata dia di kantornya, kemarin.
Meski masih sedikit, Sri mengklaim ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.