PPH Badan Bisa Lebih Rendah daripada Singapura
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, tengah membahas penurunan tarif pajak penghasilan badan (Pph badan). Salah satu aspek yang menjadi pertimbangan adalah tingkat basis pajak (tax base). "Kami lihat tax base-nya dulu. Kalau sudah besar, mungkin tarif bisa turun," ujar Ken seusai sosialisasi program amnesti pajak, kemarin.
Bahkan, dia optimistis, jika basis pajak sudah cukup besar, penurunan tarif PPh badan bis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini