26 Perusahaan Pasarkan Sukuk Tabungan
JAKARTA - Kementerian Keuangan akan menerbitkan instrumen surat utang syariah baru bernama Sukuk Tabungan ST-001. Menurut Kepala Seksi Pelayanan Publik dan Hubungan Investor Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Dian Handayani, pemasaran sukuk dibantu oleh 20 bank dan enam perusahaan efek. "Syarat pembelian, membawa kartu tanda penduduk. Artinya sukuk ini hanya untuk WNI," kata Dian di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Kementerian Keuangan akan menerbitkan instrumen surat utang syariah baru bernama Sukuk Tabungan ST-001. Menurut Kepala Seksi Pelayanan Publik dan Hubungan Investor Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Dian Handayani, pemasaran sukuk dibantu oleh 20 bank dan enam perusahaan efek. "Syarat pembelian, membawa kartu tanda penduduk. Artinya sukuk ini hanya untuk WNI," kata Dian di Jakarta, kemarin.
Masa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini