Tax Amnesty Genjot Devisa Rp 78,4 Triliun
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengklaim pemberlakuan UndangUndang Pengampunan Pajak (tax amnesty) mampu menaikkan cadangan devisa.
arsip tempo : 170116784121.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengklaim pemberlakuan UndangUndang Pengampunan Pajak (tax amnesty) mampu menaikkan cadangan devisa. Menurut Jokowi, deklarasi aset para peserta program amnesti pajak mampu menggenjot cadangan devisa hingga US$ 6 miliar (sekitar Rp 78,4 triliun) dalam dua pekan. "Padahal dananya belum masuk. Apalagi kalau sudah masuk," kata Jokowi dalam sosialisasi tax amnesty di Jakarta International Expo, kemarin.
Efek positif lai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini