Skema Superholding Masuk dalam Revisi UU BUMN
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memasukkan rencana pembentukan induk semua perusahaan negara (superholding) ke pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menurut Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra, konsep pembentukan superholding akan segera disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Nanti, setelah kami mendapatkan rancangan undang-undang dari DPR," kata dia kepada Tempo, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini