Kementerian BUMN Diusulkan Menjadi Superholding
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno mengusulkan perubahan bentuk Kementerian BUMN menjadi superholding. Ia berharap usul tersebut dibicarakan dalampembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.
Dengan berubah menjadi superholding, menurut Rini, Kementerian BUMN tidak lagi bergantung pada anggaran negara jika ingin berinvestasi di negara lain. "Jadi memang betu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini