Pemerintah Yakin Amnesti Pajak Diminati
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi siap bertanggung jawab apabila kebijakan pengampunan pajak gagal. Program yang resmi dimulai pada 18 Juli 2016 dan akan berakhir pada 31 Maret 2017 ini digadang-gadang bisa memulangkan dana segar setidaknya hingga Rp 1.000 triliun.
"Nanti saja lihat hasilnya. Saya siap secara konstitusional,” kata Ken dalam wawancara khusus dengan Tempo di Jakarta, pekan lalu. Sejauh ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini