OJK Luncurkan Sistem Perizinan Pasar Modal Elektronik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem elektronik perizinan dan registrasi terintegrasi (SPRINT) pasar modal. Sistem ini berfungsi sebagai perizinan, pendaftaran izin, dan pelaporan di pasar modal. Dengan peluncuran sistem berbasis online, perizinan pasar modal menjadi lebih mudah, transparan, dan dapat diakses publik. "Pelaku industri bisa memperkirakan, kapan dokumennya selesai diproses," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, M. Noor Rachman, di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem elektronik perizinan dan registrasi terintegrasi (SPRINT) pasar modal. Sistem ini berfungsi sebagai perizinan, pendaftaran izin, dan pelaporan di pasar modal. Dengan peluncuran sistem berbasis online, perizinan pasar modal menjadi lebih mudah, transparan, dan dapat diakses publik. "Pelaku industri bisa memperkirakan, kapan dokumennya selesai diproses," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.