KPPU Minta Penurunan Harga Obat Dipermudah
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah memangkas peraturan di bidang farmasi untuk menekan harga obat. KPPU menemukan pemicu mahalnya obat adalah banyaknya peraturan di bidang obat-obatan. "Banyak kebijakan pemerintah yang membebani industri obat dalam negeri," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di kantornya, kemarin.
Menurut Syarkawi, salah satu kebijakan yang membebani industri obat nasional adalah bea masuk impor bahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini