KPPU Gandeng BPK Libas Tender Curang
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani perjanjian kerja sama d?engan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberantas persaingan usaha yang tidak sehat. Pemberantasan dilakukan terutama terhadap tender yang diadakan pemerintah yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kesepakatan bersama ini penting untuk meningkatkan sinergi dan keterpaduan antara BPK dan KPPU dalam melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini