KPPU Minta Tarif Batas Bawah Pesawat Dihapus
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perhubungan menghapus tarif batas bawah tiket penerbangan. "Sebab, penerapan tarif batas bawah tiket penerbangan menyebabkan berkurangnya penumpang ke sejumlah rute," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, kemarin.
Syarkawi menuding penerapan tarif batas bawah sebagai penyebab melambatnya pertumbuhan jumlah penumpang. "Khusus untuk beberapa daerah pariwisata, penerapan tarif batas bawah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini