Pemerintah Tolak Pembatalan Empat Proyek Listrik
JAKARTA – Pemerintah menolak rencana PT PLN (Persero) mengeluarkan empat proyek dari dalam Rencana Umum Pengadaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025. Alasannya, proyek harus dilanjutkan karena ada beberapa kontrak terkait dengan proyek yang sudah ditandatangani.
"Kalau ada perubahan, harus ada kajian. Supaya ada kepastian investasi. Kalau sudah komitmen lalu mencla-mencle, risikonya besar," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman, saat mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini