Program Tax Amnesty Manfaatkan Data Panama Papers

JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana menggunakan data Panama Papers untuk keperluan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat ini Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak sedang digodok di Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya belum lihat daftarnya, nanti akan dipakai untuk masukan tax amnesty," ujar Bambang di kantornya, kemarin.
Menurut Bambang, data Panama Papers akan ditelusuri lebih dalam karena hanya berupa informasi si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini