Ratusan Perusahaan Mendapat Diskon Listrik
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengklaim telah banyak industri yang memanfaatkan fasilitas pemerintah berupa kelonggaran tarif listrik. Perusahaan pelat merah itu memberikan dua jenis kemudahan, yakni potongan tarif 30 persen atau penundaan pembayaran listrik.
Menurut Direktur Utama PLN Sofyan Basir, sebanyak 900 perusahaan telah menikmati insentif kelistrikan. Sekitar 600 industri mendapat diskon 30 persen dan 300 lainnya memp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini