Pengawasan Transaksi Kartu Kredit oleh Ditjen Pajak Didukung
JAKARTA - Rencana pemerintah mewajibkan lembaga penyelenggara kartu kredit menyampaikan data transaksi nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan dukungan. Anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, Santoso, menyatakan semua lembaga akan mengikuti aturan tersebut. "Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan legal lain," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Menurut Santoso, sejak tahun lalu pemerintah sudah berdiskusi dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini