KPPU Selidiki Jual Paksa Pakan Ayam
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan pelanggaran lain terkait dengan kasus kartel ayam yang kini memasuki tahap persidangan. "Kami sedang menyelidiki unsur pemaksaan dalam perjanjian pembelian day old chick (anak ayam berumur sehari/DOC)," tutur Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf kepada Tempo, Rabu lalu.
Syarkawi mengatakan KPPU menemukan indikasi adanya perusahaan yang mewajibkan peternak membeli DOC dan pakan ternak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini