maaf email atau password anda salah


Revisi Perpres UMKM Segera Rampung

Pemerintah kembali memberi kemudahan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nantinya, pengusaha kelompok ini tak perlu mengajukan izin usaha. "Cukup mendaftar saja," Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memastikan hal itu, di Jakarta, kemarin.

arsip tempo : 172802835790.

. tempo : 172802835790.

JAKARTA - Pemerintah kembali memberi kemudahan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nantinya, pengusaha kelompok ini tak perlu mengajukan izin usaha. "Cukup mendaftar saja," Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memastikan hal itu, di Jakarta, kemarin.

Puspayoga menjelaskan bahwa insentif soal itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Mik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024

  • 1 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan