OJK Finalkan Insentif bagi Perbankan
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalkan rancangan peraturan mengenai pemberian insentif bagi perbankan yang efisien. Rancangan peraturan tersebut rencananya dibahas dalam rapat Dewan Komisioner OJK kemarin. "Mudah-mudahan bisa sekali ketok. Kalau sekali ketok, sebelum akhir bulan ini peraturannya sudah terbit," kata Ketua OJK Muliaman Hadad kemarin.
Insentif yang disiapkan, dia menambahkan, berupa kemudahan dalam berbagai proses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini