Empat Ribu Pemeriksa Sasar Wajib Pajak Pribadi
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan 4.551 orang fungsional pemeriksa dan penyidik pajak. Para petugas itu akan diterjunkan untuk memeriksa kepatuhan wajib pajak selama pelaksanaan Tahun Penegakan Hukum 2016. "Salah satu elemen dari penegakan hukum adalah pemeriksa," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa lalu.
Bambang mengimbuhkan, fungsional pemeriksa juga disiapkan untuk mengantisipasi apabila Rancangan Undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini