Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menolak pengajuan diri PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebagai penyedia dan operator kereta api ringan (light rail transit/LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). Sebab, kata Jonan, perusahaan itu tidak memiliki kompetensi untuk mengoperasikan LRT. "Boleh iya boleh enggak. Jawabannya, enggak. Wong dia enggak bisa operasikan kereta," kata Jonan, akhir pekan lalu.
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menolak pengajuan diri PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebagai penyedia dan operator kereta api ringan (light rail transit/LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). Sebab, kata Jonan, perusahaan itu tidak memiliki kompetensi untuk mengoperasikan LRT. "Boleh iya boleh enggak. Jawabannya, enggak. Wong dia enggak bisa operasikan kereta," kata Jonan, akhir pekan lalu.
Menurut Jonan, hingga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.