BUMN Non-Terbuka Dipersilakan Menjadi Holding
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan beberapa kriteria bagi perusahaan yang nantinya ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi induk usaha (holding) badan usaha milik negara sektor konstruksi. Menurut Ketua Komisi BUMN DPR, Hafidz Thohir, Dewan tidak mempersoalkan jika nantinya holding adalah perusahaan terbuka atau sebaliknya. Sebab, yang terpenting perusahaan yang akan memimpin holding memiliki beberapa kriteria.
"Tidak masalah terbuka a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini