BUMN Bayar Pajak Revaluasi Aset Rp 8 Triliun
JAKARTA - Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Wahyu Kuncoro, menyatakan sebanyak 40 perusahaan pelat merah sudah membayar pajak revaluasi aset pada 2015. Total pajak yang dibayar mencapai Rp 8 triliun. "PT PLN mendominasi pembayaran pajak revaluasi aset dengan nilai Rp 6 triliun," kata Wahyu di kantornya pada pekan lalu.
Selain perusahaan setrum negara itu, Wahyu menjelaskan, PT Perkebunan Nusantara III membay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini