Plastik Berbayar, Konsumen Retail Kena Biaya Tambahan
JAKARTA - Pemerintah dan pengusaha retail di 22 kota akan memberlakukan program plastik berbayar mulai 21 Februari mendatang. Konsumen yang menggunakan kantong plastik untuk membawa barang belanjaan dikenai biaya tambahan.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tuti Hendrawati Mintarsih, belum ada penetapan biaya tambahan yang harus ditanggung konsumen. Sebab, kata dia, pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini