Repo Kian Marak, OJK Terbitkan GMRA
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan volume transaksi gadai efek, atau lebih dikenal sebagai repurchase agreement (repo), semakin marak selama beberapa tahun terakhir. Namun kenaikan volume dan nilai transaksi repo, tutur dia, menimbulkan masalah baru berupa ketidakpastian hukum. "Muncul berbagai variasi transaksi. Itu terjadi karena tidak ada standar dan keengganan pelaku pasar untuk memakai stan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini