Pencemar Laut Indramayu Terancam Sanksi Pidana
JAKARTA - Direktur Penanganan Pengaduan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemal Amas, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki peristiwa tumpahan mi nyak yang mencemari Pantai Singa raja hingga Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sepanjang 17 kilometer. "Laporan kami terima beberapa hari lalu," ujar Kemal saat dihubungi Tempo, kemarin.
Ia menuturkan Badan Lingkungan Hidup telah mengambil contoh minyak mentah untuk diuji dilaborat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini