Industri Menanti Diskon Pajak Penghasilan
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat meminta pemerintah mewujudkan insentif pengurangan pajak penghasilan karyawan (PPh 21) di dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII. Sebab, kata Ade, diskon pajak tersebut mengurangi ongkos operasional sehingga bisa dialihkan ke penambahan modal. "Nilainya besar karena rata-rata satu perusahaan garmen memiliki 2.000 pegawai," kata Ade kepada Tempo, kemarin.
Ade mengatakan pengusaha tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini