maaf email atau password anda salah


Mobil Dinas Diwajibkan Memiliki TKDN Tinggi

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronik Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan baru untuk mendukung industri otomotif.

arsip tempo : 171404797622.

. tempo : 171404797622.

PURWAKARTA - Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronik Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan baru untuk mendukung industri otomotif.

Nantinya, mobil dinas dan kendaraan umum yang dibeli dengan uang negara atau daerah wajib memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga 50-60 persen. Sebagai perbandingan, TKDN rata-rata kendaraan buatan dalam nege

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan