Migrasi Bahan Bakar Gas Dipercepat
JAKARTA — Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Susyanto, mengatakan program perpindahan (migrasi) bahan bakar minyak ke gas akan dipercepat menjadi awal tahun depan. Hal itu dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Distribusi, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Transportasi pada 2 November lalu. “Distribusi BBG dilaksanakan secara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini