Kena Suspend, Danareksa Lakukan Pemeriksaan Internal
JAKARTA - Perusahaan jasa keuangan, PT Danareksa (Persero), menyatakan segera melakukan pembenahan dan pemeriksaan internal perusahaan setelah otoritas Bursa Efek Indonesia mengeluarkan sanksi penghentian sementara (suspend) aktivitas perdagangan efek perusahaan. Sekretaris Perusahaan Danareksa, Fattah Hidayat, mengatakan manajemen segera menggelar pemeriksaan di level internal begitu otoritas melayangkan surat pemberitahuan. "Benar, ada indikasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini