Revaluasi, Aset KRAS Naik Rp 14,8 Triliun
JAKARTA - Perusahaan baja pelat merah, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), kemarin mengumumkan telah melakukan penilaian kembali (revaluasi) aset tetap perusahaan. Direktur Utama Krakatau Steel, Sukandar, mengatakan, setelah revaluasi, nilai aset perusahaan naik US$ 1,09 miliar atau setara Rp 14,8 triliun. Aset yang direvaluasi, menurut Sukandar, berupa aset tanah. "Revaluasi ini karena perkembangan nilai dan harga aset yang sudah tidak sesuai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini