Pemerintah Buka Peluang Freeport Lakukan IPO
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka peluang bagi PT Freeport Indonesia untuk melakukan divestasi 10,64 persen sahamnya melalui skema penawaran perdana saham publik (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia. Mekanisme divestasi melalui IPO ini akan diatur melalui peraturan Menteri Energi.
Teguh Pamuji, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, mengatakan peraturan menteri mengenai divestasi saham merupakan turun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini