Pembahasan Beleid Pengampunan Pajak Dinilai Tak Mendesak
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat diminta menunda pembahasan Rancangan Undang- Undang Pengampunan Nasional yang memuat antara lain perihal pengampunan pajak. "Masih ada sejumlah syarat utama yang harus disiapkan," ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, di Jakarta, kemarin.
Prastowo menjelaskan, beberapa prasyarat tersebut antara lain administrasi pasca-pengampunan, ske
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini