Rizal Ramli Tuntut Kenaikan Royalti Freeport
Selasa, 13 Oktober 2015

JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menuntut PT Freeport Indonesia untuk menaikkan royalti. Menurut dia, sejak 1967 hingga tahun lalu Freeport hanya membayar royalti 1 persen. "Padahal di negara lain wajib membayar royalti 6–7 persen," kata dia saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin.
Menurut Rizal, sebelum era pemerintahan Presiden Bambang Susilo Yudhoyono berakhir, perusahaan tambang mil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini