DPR Ngotot Loloskan RUU Pengampunan Nasional
JAKARTA - Meski ditolak berbagai kalangan, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dalam masa sidang tahun ini. Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo beralasan undang-undang ini diperlukan untuk mengerek penerimaan negara. "Kami ingin mengupayakan uang masuk dari mereka yang sebelumnya tidak membayar pajak," kata Firman di Kompleks Parlemen, kemarin.
Menurut Firman, pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini