Sistem Pemeriksa Kargo Bandara Diprotes
JAKARTA - Penyedia jasa pengiriman barang ekspres menolak penerapan sistem pemeriksa kargo (regulated agent/RA) di sejumlah bandara di Indonesia. Sebab, biaya pemeriksaan dinilai terlalu mahal dan kebijakan itu dianggap sepihak tanpa melibatkan pelaku usaha. "Biangnya semua ada di peraturan menteri," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Syarifuddin, kemarin.
Sejumlah pelaku us
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini