Sistem Listrik 'Prabayar' Bakal Dikaji Ulang
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, meminta PT PLN (Persero) mengkaji ulang penerapan sistem listrik "prabayar" atau lebih dikenal dengan sistem token. Sebab, Rizal menilai ketersediaan token listrik di pasaran belum mampu memenuhi kebutuhan pelanggan dan harganya relatif mahal karena ada beban administrasi.
Rizal memberi contoh kasus keluarga dengan beberapa anak usia sekolah yang harus belajar di rumah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini