Asing Diberi Izin, Harga Tanah Bisa Melambung
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyatakan wacana pemerintah untuk membuka kepemilikan properti oleh asing perlu dikaji secara mendalam. "Bila tak hati-hati, kepemilikan properti oleh asing ini bisa mendongkrak harga tanah," kata Ali kepada Tempo.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyatakan wacana pemerintah untuk membuka kepemilikan properti oleh asing perlu dikaji secara mendalam. "Bila tak hati-hati, kepemilikan properti oleh asing ini bisa mendongkrak harga tanah," kata Ali kepada Tempo.
Menurut Ali, batasan harga properti bagi asing minimal Rp 5 miliar akan mendorong timbulnya kawasan elite. Jika kemudian pengembang memandang pasar asing ini lebih me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini