maaf email atau password anda salah


RUU Pencabutan Perpu JPSK Siap Diparipurnakan

JAKARTA - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ke rapat paripurna hari ini. "Seluruh fraksi bulat dan sepakat untuk mencabut Perpu Nomor 4 Tahun 2008 dan sepakat menindaklanjuti itu," kata Ketua Komisi Keuangan Fadel Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.

arsip tempo : 172890966147.

. tempo : 172890966147.

JAKARTA - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ke rapat paripurna hari ini. "Seluruh fraksi bulat dan sepakat untuk mencabut Perpu Nomor 4 Tahun 2008 dan sepakat menindaklanjuti itu," kata Ketua Komisi Keuangan Fadel Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan