Agustus 2015, Perpres Listrik 35 Ribu MW Diteken
JAKARTA -- Pemerintah tengahmenyusun peraturan untukmempercepat pembangunanpembangkit listrik berkapasitas35 ribu megawatt(MW). Menurut DirekturJenderal KetenagalistrikanKementerian Energi danSumber Daya Mineral, Jarman,beleid berbentuk peraturanpresiden tersebut akanditeken paling lambat Agustusmendatang. "Kalau bisa lebihcepat, lebih baik," kata Jarman,di kantornya. kemarin.
Perpres tersebut bertujuanmendukung kegiatan yang adadalam proyek pemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini