Beleid Penggunaan Rupiah Akan Disesuaikan
JAKARTA - Pemerintah menyatakan bahwa Peraturan Bank Indonesia tentang kewajiban penggunaan rupiah butuh penyesuaian. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan jajaran BI secara internal akan membahas penyesuaian Peraturan BI (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI. "BI sudah melihat ada batasan-batasan yang seharusnya diubah. BI akan bicara di internal mereka," katanya di Jakarta, akhir pekan lalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini