Kuota Tangkap Ikan Diusulkan Masuk RUU Nelayan
JAKARTA - Komisi Perikanan Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggelar dengar pendapat dan konsultasi publik untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya. Salah satu poin yang diusulkan masuk dalam RUU tersebut adalah pembatasan (kuota) atas penangkapan ikan di seluruh wilayah laut Indonesia. "Kuota ini harus diwujudkan agar penangkapan ikan secara berlebihan bisa ditekan," kata Menteri Kelautan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini