Pembahasan RUU JPSK Alot
JAKARTA - Hambatan terbesar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) adalah pelibatan empat lembaga. "Ini yang membuat rumit dan lama dibahas," ujar pelaksana tugas Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan, di sela diskusi Indonesia Business Banking Forum, kemarin.
Karena berkaitan dengan banyak lembaga itu pula, menurut Fauzi, pembahasan harus dilakukan hati-hati. "Tidak boleh melang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini