Menteri Susi Akan Buka Transhipment Bersyarat
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan aturan baru yang memungkinkan bongkar muat atau transhipment di laut. Kelonggaran itu nanti hanya dikhususkan untuk kapal pengangkut ikan lokal atau supporting fishing vessel. Aturan itu dibuat sebagai jawaban kepada pengusaha perikanan memprotes larangan transhipment yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Nomor 57 Tahun 2014.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan aturan baru yang memungkinkan bongkar muat atau transhipment di laut. Kelonggaran itu nanti hanya dikhususkan untuk kapal pengangkut ikan lokal atau supporting fishing vessel. Aturan itu dibuat sebagai jawaban kepada pengusaha perikanan memprotes larangan transhipment yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Nomor 57 Tahun 2014.
"Kami masih menunggu instruksi dari Bu Menteri (Ment
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini