Baru 42 Persen Maskapai Laporkan Kinerja Keuangan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan baru delapan dari 19 maskapai niaga udara berjadwal menyampaikan laporan keuangan mereka. Padahal laporan keuangan audit 2014 tersebut seharusnya diserahkan sebelum 30 April 2015.
Selain delapan maskapai tersebut, beberapa maskapai lain baru menyampaikan surat keterangan dari kantor akuntan publik (KAP) bahwa laporan keuangan mereka masih dalam proses audit. Kementerian Perhubungan pun memperpanjang t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini