Pajak Migas Kurang Rp 1,12 Triliun
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah di sektor penerimaan pajak dan migas senilai Rp 1,124 triliun. Temuan masalah itu terdiri atas potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) migas terutang sebesar Rp 666,23 miliar dan potensi kekurangan penerimaan PBB migas pada 2014 sebesar Rp 454,38 miliar.
"Ada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang tidak patuh terhadap ketentuan cost recovery," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis saat menyamp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini