Pemerintah Siapkan Payung Hukum Penghapusan PBB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan sedang menyiapkan payung hukum untuk program penghapusan atau pemberian keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB). Payung hukum tersebut bisa berupa revisi undang-undang. "Kalau misalkan tak perlu revisi, bisa peraturan pemerintah atau peraturan presiden," katanya di Jakarta, seperti dilansir Antara kemarin.
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan sedang menyiapkan payung hukum untuk program penghapusan atau pemberian keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB). Payung hukum tersebut bisa berupa revisi undang-undang. "Kalau misalkan tak perlu revisi, bisa peraturan pemerintah atau peraturan presiden," katanya di Jakarta, seperti dilansir Antara kemarin.
Kepala Badan Pertanahan Nasional ini telah menyampaikan rencana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini