Organda Minta Tarif Angkutan Kembali ke Tarif Lama
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat segera mengusulkan kenaikan tarif sebesar 5 persen setelah harga bahan bakar minyak kembali naik Rp 500 per liter. Dengan kenaikan tarif sebesar Rp 500 itu, ongkos angkutan akan kembali pada tarif awal sebelum subsidi BBM dicabut pada November tahun lalu.
"Saat harga BBM turun pada Januari, tarif angkutan kan turun 5 persen. Karena sekarang BBM naik, kami usul tarifnya balik lagi ke semula," kata Sekretaris Jend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini